Bangsa dan Negara ku TERCINTA
Oleh : Agussalim Andi Gadjong
HUKUM adalah guidens dalam mengawal perwujudan Good Governance dan Clean Government, satu sisi "GG" bisa terwujud tatkalah seluruh komponen dalam berbangsa dan bernegara bertautan dalam satu sistem untuk menjawa berjalannya : Profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan, sementara nilai transfaransi menjadi kebutuhan tatkala setiap kebijakan pemerintah bertautan dengan hakikat seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini penataan dan reformasi birokrasi pemerintahan dipercepat dalam permujudannya, sehingga penyelenggaraan negara dan pemerintahan akan terlaksana dalam konteks manajemen yang profesional dan akuntabel.
Untuk itu, "CG" bisa terwujud, tatkala seluruh elemen dalam pelaksanaan pemerintahan akan memberikan sumbangsih nilai akan tugas sebagai pengayom masyarakat bukan sebagai penghalang dalam menyelesaikan segala keperluan masyarakat yang membutuhkan justifikasi legalisasi dalam administrasi pemerintahan.
Sementara disisi yang lainnya, bukan hanya hukum yang menjadi guidens, tetapi demokratisasi pemerintahan harus berjalan sampai kepada level terbawah. Demokrasi bukan untuk alat kompromistik kalangan elitis, tetapi demokrasi harus diletakkan dalam gagasan penguatan kedaulatan yang bermara pada "civil society". Hal inilah yang menjadi tantangan bagi elemen bangsa dalam pembangunan demokrasi, karena dalam persimpangan jalan terpampang pilihan akan adanya kecenderungan demokratisasi dengan muatan nilai 'OLIGARKHI" yang cenderung memaksakan penafsiran implementasi demokrasi yang kebablasan dalam realitas.
Demokrasi dan Oligarkhi hanya dibedakan dari segi substansi dan tujuan dalam penguatan kedaulatan rakyat, salah melangkah maka bukan konsepsi demokrasi yang terhidang tetapi nuansa oligarkhi pemerintahan yang akan tersajikan. Apakah kita akan menerima, adanya jebakan dalam merubah arah demokratisasi pemerintahan???? Semuanya kembali kepada bagaimana pemahaman kita dalam mengawal republik tercintah ini.
Akhirnya, konsepsi dalam penguatan "CIVIL SOCIETY" dalam rangka membangun konsepsi NEGARA HUKUM dan konsepsi NEGARA DEMOKRASI masuk dalam perangkap pilihan yang sangat dilematis... Satu sisi akan mempertaruhkan begitu mahalnya biaya yang dibutuhkan dalam mengawal kedua konsepsi ini, sementara sisi lainnya, mengenai penguatan CIVIL SOCIETY dalam mewujudkan masyarakat madani tidak dapat ditawar lagi.
Untuk itu, kepada temen-temen komunitas pengawal republik tercinta, senantiasa harus menyatukan ide, pikiran, karya dan karsa, sehingga CITA dan IDEA seperti yang diimaginasikan oleh THE FOUNDING FATHER, senantiasa akan berwujud dalam realitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik masa kini maupun akan datang.
Demikian secuil pemekiran dari anak bangsa ini,semoga kedepan akan lebih bermakna, tatkala temen-temen sebagai anak bangsa lain senantiasa berkata "I CARE' tetapi bukan dengan bahasa "I DON'T CARE" dalam mengawal dan mengisi kesinambungan pembangunan nasional bangsa dan negara ini dalam tataran konsepsional yang tentunya akan bermuara dalam realitas kehidupan bangsa yang semakin kompettif di masa-masa yang akan datang....
HIDUPLAH NEGERIKU..............
JAYALAH BANGSAKU.................
BANGKITLAH NEGARAKU..............
.......................dalam.... dalam..... dalam................
DALAM PELUKAN DAN DEKAPAN............
...KARYA, KARSA DAN CIPTA ANAK NEGERIMU...
.....................DALAM BALUTAN.............
........"NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA"........
Medio, 01 Januari 2011.-
t. t. d.
Agussalim Andi Gadjong
----------------------------------
Anak Bangsa Indonesia
3 komentar:
Selamat kawan...semoga sukses selalu...amien.... By : Panggabean
Saya salut sama anda...semoga karya-karya anda selanjutnya dapat memberikan pencerahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara... amien..... By : David (mahasiswa S3 UI Jakarta)
Sukses selalu tuk anda temen... kapan karya selanjutnya dapat dibaca nich.... By : Arnold.... (S2 UGM)
Posting Komentar